Search

7 Anggota Gangster Terduga Kuat Pembacok Security Diringkus Polres Tanjung Perak

7 Anggota Gangster Terduga Kuat Pembacok Security Diringkus Polres Tanjung Perak

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur berhasil mengamankan 7 pemuda kelompok gangster terkait aksi pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang korban di sebuah pos security di Surabaya. Foto : Humas Polri

Dalam keterangan rilisnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, 7 pemuda yang berhasil diamankan terdiri dari 4 orang masih di bawah umur dan 3 orang dewasa.

“Setelah dalam pemeriksaan ataupun interograsi kita bisa menetapkan tujuh tersangka yang memang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap 2 korban, salah satunya korban satpam, kedua korban itu mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit,” jelas AKBP Anton, Kamis (01/12/2022).

Kapolres menjelaskan, 7 tersangka yang diamankan, yaitu AA, KS, RA, NA, RR, FF, dan R merupakan kelompok gangster yang diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban RDA dan MFR dengan menggunakan (clurit dan pedang) hingga mengakibatkan korban mengalami luka – luka.

Kronologi dari kejadian tersebut berawal dari korban MFR bersama team yang berjumlah 50 kendaraan bermotor bertemu dengan kelompok gangster tersangka di pom bensin Jalan MER Surabaya.

Karena mengetahui kalah jumlah massa, selanjutnya korban MFR bersama SK dan U melarikan diri ke arah pos security di wilayah Kenjeran Surabaya.

Saat itu, RDA salah satu security yang sedang berjaga di pos bersama rekannya MD, terkejut karena tiba-tiba didatangi 3 orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor yaitu korban MFR, SK dan U yang hendak menerobos portal dan menabrak barier sampai MFR jatuh.

Tak lama kemudian datang kelompok gangster tersangka dengan berboncengan sepeda motor mengejar MFR, selanjutnya kelompok gengster yang membawa sajam dan stik golf itu langsung memukul dan membacok korban MFR.

“Mengetahui kejadian tersebut, security RDA mencoba menolong namun tiba-tiba ada salah satu pelaku mengayunkan senjata tajam ke arahnya hingga mengenai tangan kirinya, lalu RDA dan MFR bersembunyi di belakang truk untuk berlindung diri,” tutur Kapolres.

Komplotan gangster tersebut juga sempat merusak kaca pos security dengan senjata tajam dan stik golf, saat mengetahui ada pihak security lain yang datang, para anggota gangster langsung melarikan diri.

Tak ingin buruannya kabur, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang di backup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pengejaran hingga mendapatkan info jelas terkait identitas dan keberadaan komplotan gengster.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan 4 terduga pelaku yakni AA, KS, RA, NA yang berhasil diamankan di sebuah warung kopi di Jalan Luntas Tambaksari Surabaya.

Polisi pun melakukan pengembangan yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku R di rumahnya dan juga mengamankan dua pelaku lainnya yakni RR dan FF di Waru Sidoarjo

Selain meringkus 7 terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti CCTV TKP, tiga unit sepeda motor, tujuh buah senjata tajam jenis clurit dan pedang, dua buah stick golf, satu potongan besi, pecahan kaca pos security dan sembilan unit handphone.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke tujuh (7) anggota gangster ini dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

Hingga berita ini ditayangkan, kepolisian masih melakukan proses hukum lebih lanjut. (Humas Polri) (A Rudy Hertanto)

INDEX